KEPEMIMPINAN PEMEBALAJARAN KEPALA MADRASAH
Ahmad Ya’kub
MTs Hidayatul Anam
Jl.Jambu No.1 Rt.010/05 Jati Padang Pasar Minggu Jakarta Selatan

Abstrak: Kepala madrasah merupakan orang yang memiliki kewenangan untuk mengelola madrasah. Ditangan kepala madrasahlah, Madrasah dapat memiliki branding(keunikan) ditengah masyarakat, memiliki siswa yang berprestasi. Sebab  kepala madrasah diharapkan memiliki kemampuan untuk dapat mengelola madrasah dengan optimal. Kompetensi yang harus dimiliki kepala madrasah antara lain, kemampuan kepribadian, kompetensi edukator, kemampuan manajer, kemampuan administrator, Kemampuan supervisor (Saefuddin, 2018: 6-7). Dengan kemampuan-kemampuan tersebut maka kepala madrasah diharapkan dapat mengelola madrasah dengan baik. Dengan pengelolaan madrasah  optimal maka kinerja guru dan prestasi siswa  meningkat.
             Kata kunci: Kepemimpinan Pembelajaran, Kepala Madrasah

I.     PENDAHULUAN

           Kepemimpinan merupakan salah komponen yang urgen dalam mengelola madrasah. Kemampuan kepemimpinan pembelajaran sangat penting dalam menghasilkan out put yang berkualitas.  Ketidakmampuan kepemimpinan pembelajaran Kepala madrasah berakibat pada perencanaan pembelajaran, proses pemebelajaran, dan hasil pemebelajaran. Sehingga madrasah yang dikelola menjadi tidak efesien dan efektif.
     Menurut data bahwa Indonesia  Berdasarkan data dari global competitiveness index tahun 2013, Indonesia berada di urutan ke-38 dari 148 negara. Sementara Singapura menempati posisi ke-2, Malaysia ke-24, Brunei   ke-26, Thailand ke-37, Philipina ke-59 dan Vietnam berada di posisi ke-70 (Wangke, 2014). Indeks pembangunan manusia Indonesia telah meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.   Namun masih dalam kategori rendah dibandingkan negara- negara lainnya, khususnya di ASEAN. Pemerintah Indonesia tiada henti melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Berbagai kebijakan dan strategi telah diterapkan, seperti perubahan kurikulum untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang  Sistem  Pendidikan  Nasional.  Diperlukan  optimalisasi  peran  komponen pendidikan untuk mencapai lompatan tinggi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.  Salah satu komponen pendidikan untuk jenjang sekolah dasar dan menengah adalah kepala sekolah.
            Atas dasar itu, terdapat beberapa komponen yang perlu diperhatikan dalam proses pembelajaran diantaranya: guru, siswa, kurikulum, sarana (media pembelajaran) dan prasaran. Siswa merupakan salah satu  komponen proses pembelajaran. Siswa yang akan mendapatkan prestasi belajar yang tinggi apabila senantiasa memperhatikan apa yang disampaikan guru dalam segala hal.  Dalam hal ini siswa diharapkan untuk dapat  berkonsentrasi belajar. Karena konsentrasi belajar merupakan salah satu yang amat penting dalam kegiatan proses pembelajaran. Baik pembelajaran mandiri atau berkelompok.
                      Sebagai manajer, kepala sekolah harus mampu mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi dan misi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.. Sebagai manejer, kepala sekolah dituntut mampu membuat perencanaan, pengorganisasian, pengarahan serta pengawasan. Untuk itu, kepala sekolah dituntut untuk selalu membuat perencanaan dan program kerja, mengingat umur lembaga pendidikan ini tidak tergolong muda lagi. Maka, peran manajer dalam hal ini adalah kepala sekolah,. Sangat dituntut untuk senantiasa mampu dan bisa mengembangan sekolah. Baik, dari penyiapan profesionalisme tenaga kepndidikan, penyediaan sarana dan prasana sampai dengan kepuasaan peliayanan sekolah terhadap pelanggan sekolah. Perwujudan masyarakat berkualitas menjadi tanggung jawab pendidikan, terutama dalam mempersiapkan peserta didik menjadi subjek yang makin berperan menampilkan keunggulan dirinya yang tangguh, kreatif, mandiri dan professional pada bidangnya masing-masing (Mulyasa, 2004: 3). Upaya meningkatkan kualitas pendidikan terus-menerus dilakukan baik secara konvensional maupun secara inovatif. Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan merupakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap keberhasilan pendidikan di sekolahnya. Kepala sekolah berkaitan dengan kepemimpinan dalam pelaksanaan tugas dan hubungan antar manusia. Maka syarat yang harus dipenuhi seseorang yang dipilih atau diangkat menjadi kepala sekolah harus mempunyai kemampuan dalam menjalankan tugas dan kemampuan dalam membina hubungan baik dengan semua personel sekolah (Muhroji, 2004: 86). Berkaitan dengan kepemimpinan kepala sekolah dalam pendidikan meliputi proses menggerakkan, mempengaruhi, memberikan motivasi dan mengarahkan orang-orang di dalam organisasi/lembaga pendidikan terutama untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa seorang pemimpin pendidikan dalam hal ini adalah kepala sekolah dituntut untuk memiliki kemampuan membimbing, menggerakkan serta mendorong dan mengarahkan orang-orang yang ada dalam lembaga pendidikan, yaitu mencapai tujuan pendidikan yang telah dirumuskan sebelumnya (Arifin dan Permadi, 2007:45). Kepala sekolah termasuk pemimpin formal dalam lembaga pendidikan. diartikan sebagai kepala, karena kepala sekolah adalah pejabat tertinggi di sekolah, misalnya di sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah umum. Kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama secara struktural dan administratif sekolah. Oleh karena itu, ia memiliki staf dan pejabat yang berada di bawah pimpinannya. Sebagai kepala sekolah, ia juga berfungsi sebagai pemimpin yang menjalankan kepimpinannya di sekolah. Para guru dan karyawan sekolah adalah bawahannya yang berada di bawah otoritas kepala sekolah dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Dalam menjalankan 4 kepemimpinannya, kepala sekolah dibantu oleh seorang wakil kepala sekolah (Herabudin, 2009: 201). Purwanto (2006:106) menyatakan bahwa berkaitan dengan kepemimpinan kepala sekolah sebagai administrator pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Oleh karena itu untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami, menguasai dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan fungsinya sebagai administrasi pendidikan. Sebagai manajer, kepala sekolah harus mampu mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi dan misi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Selain itu, kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan di sekolah, berpikir secara analitik dan konseptual dan harus senantiasa berusaha untuk menjadi guru penengah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapai oleh para tenaga kependidikan yang menjadi bawahannya, serta berusaha untuk mengambil keputusan yang memuaskan bagi semua (Mulyasa, 2003: 103). Sebagai manejer, kepala sekolah dituntut mampu membuat perencanaan, pengorganisasian, pengrahan serta pengawasan.
                            Berdasarkan uraian tersebut penulis tertarik dengan untuk menulis artikel tentang “kepemimpinan pembelajaran kepala madrasah”.

            II.  PEMBAHASAN
A.    Definisi Kepemimpinan Pembelajaran
           Menurut  Daresh dan Playco (1995) mendefinisikan kepemimpinan pembelajaran sebagai upaya memimpin para guru agar mengajar lebih baik, yang pada gilirannya dapat memperbaiki prestasi belajar siswanya. Kepemimpinan Pembelajaran untuk  mengembangkan lingkungan kerja yang produktif dan memuaskan bagi guru pada akhirya mampu menciptakan kondisi belajar siswa semakin meningkat. Definisi tersebut dapat penulis katakan bahwa kepemimpinan pembelajaran tiga komponen yaiitu, Kepala Madrasah, Guru, dan Siswa. Kepala Madrasah Icon penting memimpin guru dan siswa agar yang dipimpin memiliki prestasi yang belajar yang baik. Kalau prestasi mengajarnya lebih baik maka akan meningkat prestasi siswa dalam hasil belajarnya.
          Menurut Eggen dan Khauchak (2004)   Kepemimpinan pembelajaran merupakan tindakan yang mengarah pada terciptanya iklim sekolah yang mampu mendorong terjadinya proses pembelajaran yang optimal. Menurut penulis dapat digarisbawahi bahwa point penting adalah 1. Adanya tindakan dari kepala madrasah 2. Ada upaya motivasi dari kepala madrasah terhadap lingkungan sekolah 3. Proses pembelajaran yang optimal. Kaitanya dalam hal tersebut maka kepala madrasah agar mampu memfungsikan sebagai motivator dan pelaku sebagai manager yang mampu mengelola lingkungan madrasah dengan iklim yang kondusif dengan semua warga madrasah agar tercipta proses pembelajaran optimal dan memiliki prestasi yang tinggi. Menjadikan iklim sekolah mampu mengedukasi seluruh warga madrasah agar dapat belajar dengan nyaman dan baik. Dengan begitu maka akan memperoleh prestasi yang baik.

          Ahli lain, Petterson (1993), mendefinisikan kepemimpinan pembelajaran yang efektif sebagai berikut:
a.    Kepala sekolah mensosialisasikan dan menamkan isi dan makna visi sekolahnya dengan baik. Dia juga mampu membangun kebiasaan-kebiasaan berbagi pendapat atau urun rembug dalam merumuskan visi dan misi sekolahnya, dan dia selalu menjaga agar visi dan misi sekolah yang telah disepakati oleh warga sekolah hidup subur dalam implementasinya;
b.    Kepala sekolah melibatkan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan sekolah (manajemen partisipatif). Kepala sekolah melibatkan para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan dan dalam kegiatan operasional sekolah sesuai dengan kemampuan dan batas-batas yuridiksi yang berlaku.
c.    Kepala sekolah memberikan dukungan  terhadap pembelajaran, misalnya dia mendukung bahwa pengajaran yang memfokuskan pada kepentingan belajar siswa harus menjadi prioritas.
d.   Kepala sekolah melakukan pemantauan terhadap proses belajar mengajar sehingga memahami lebih mendalam dan menyadari apa yang sedang berlangsung didalam sekolah.
e.    Kepala sekolah berperan sebagai fasilitator sehingga dengan berbagai cara dia dapat mengetahui kesulitan pembelajaran dan dapat membantu guru dalam mengatasi kesulitan belajar tersebut.
            Haris (2014:10) meyatakan,It seems that instructional leadership is little more than a shorthand way of describing those leadership influences and practice within an organization that impact upon student achievement.” Pendapat-pendapat para ahli tentang kepemimpinan instruksional pada hakikatnya terdapat persamaan, yaitu fokus pada proses dan hasil belajar siswa melalui guru. Perbedaannya hanyalah terletak pada redaksionalnya saja.. Penulis dapat mendefinisikan Kepemimpinan pembelajaran adalah kepemimpinan yang memfokuskan/menekankan pada pembelajaran yang komponen-komponennya meliputi kurikulum, proses belajar mengajar, asesmen (penilaian hasil belajar), penilaian serta pengembangan guru, layanan prima dalam pembelajaran, dan pembangunan komunitas belajar di sekolah serta dapat menciptakan iklim madrasah yang kondusif

B.  Model Kepemimpinan Pembelajaran
C. Peran kepala Madrasah dalam Kepemimpinan Madrasah
       Fungsi artinya jabatan (pekerjaan) yang dilakukan atau kegunaan sesuatu hal atau kerja suatu bagian tubuh. Sedangkan fungsi kepemimpinan berhubungan langsung dengan situasi sosial dalam kehidupan kelompak  atau organisasi masig-masing yang mengisyaratkan bahwa setiap pemimpin berada di dalam bukan di luar situasi tersebut fungsi kepemimpinan merupakan gejala sosial, karena harus diwujudkan dalam interaksi antar individu di dalam situasi suatu kelompok atau organisasi. (Vethzal Rivai: 2004: 53)
       Secara operasional fungsi kepemimpinan, dapat di bedakan dalam lima fungsi pokok kepemimpinan, yaitu :
1.       Fungsi Instruksi
Fungsi ini bersifat komunikasi satu arah pemimpin sebagai komunikasi merupakan pihak yang menentukan apa, bagaimana, bilamana, dan dimana perintah itu dikerjakan agar keputusan dapat dilaksanakan secara efektif. Kepemimpinan yang efektif memerlukan kemampuan untuk menggerakkan dan memotivasi orang lain agar mau melaksanakan perintah.
2.       Fungsi Konsultasi
             Konsultasi itu dimaksudkan untuk memperoleh masukan berupa umpan balik (feed back) untuk memperbaiki dan menyempurnakan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan dan dilaksanakan. Dengan menjalankan fungsi konsultasi dapat diharapkan keputusan-keputusan pimpinan, akan mendapat dukungan dan lebih mudah menginstruksikannya, sehingga kepemimpinan berlangsung efektif.
3.       Fungsi Partisipatif
             Dalam menjalankan fungsi ini pemimpin berusaha mengaktifkan orang-orang yang di pimpinnya, baik dalam keikutsertaan mengambil keputusan maupun dalam melaksanakannya. Partipatif tidak berarti bebas berbuat semaunya, tetapi dilakukan secara terkendali dan terarah berupa kerjasama dengan tidak mencampuri atau mengambil tugas pokok orang lain. Keikutsertaan pemimpin harus tetap dalam fungsi sebagai pemimpin dan buka pelaksana.  
4.       Fungsi Delegasi
             Fungsi ini dilaksanakan dengan memberikan pelimpahan wewenang membuat/menetapkan keputusan, baik melalui persetujuan  maupun tanpa persetujuan dari pemimpin fungsi delegasi pada dasarnya berarti kepercayaan orang-orang penerima delegasi itu harus di yakini merupakan pembantu pemimpin yang memiliki kesamaan prinsip, persepsi dan aspirasi.  
5.       Fungsi Pengendalian
             Fungsi pengendalian bermaksud kepemimpinan yang sukses atau efektif mampu mengatur aktifitas anggotanya secara terarah dan dalam koordinasi yang efektif, sehingga memungkinkan tercapainya tujuan bersama secara maksimal. Fungsi pengendalian dapat di wujudkan melalui kegiatan bimbingan, pengarahan dan pengawasan. Sedangkan menurut Burns, peran atau fungsi kepemimipinan (leadership function), adalah sebagai berikut : penentu arah, sebagai agen perubahan, juru bicara, dan pelatih.(JM.Burn,1987: 111)
               Fungsi artinya jabatan (pekerjaan) yang dilakukan atau kegunaan sesuatu hal atau kerja suatu bagian tubuh. Sedangkan fungsi kepemimpinan berhubungan langsung dengan situasi sosial dalam kehidupan kelompak  atau organisasi masig-masing yang mengisyaratkan bahwa setiap pemimpin berada di dalam bukan di luar situasi tersebut fungsi kepemimpinan merupakan gejala sosial, karena harus diwujudkan dalam interaksi antar individu di dalam situasi suatu kelompok atau organisasi. (Vethzal Rivai: 2004:  53)
 Sedangkan menurut Bernard yang di kutip oleh Burhanudin, menyebutkan fungsi kepemipinan meliputi, menentukan sasaran atau tujuan, manipulasi cara, perubahan tindakan dan merancang usaha-usaha yang terkoordinasi (Burhanuddin,1994: 5) Fungsi seorang pemimpin, akan sangat menentukan kemana dan akan menjadi apa organisasi yang dipimpinnya. Sehingga dengan kehadiran seorang pemimpin akan membuat organisasi menjadi satu kesatuan yang memiliki kekuatan untuk berkembang dan tumbuh menjadi lebih besar. Begitu juga dengan kepala madrasah sebagai pemimpin lembaga pendidikan formal mempunyai peranan yang sangat penting dalam pemberdayaan tenaga kependidikan.
Secara operasional fungsi kepemimpinan, dapat di bedakan dalam lima fungsi pokok kepemimpinan, yaitu :
6.       Fungsi Instruksi
Fungsi ini bersifat komunikasi satu arah pemimpin sebagai komunikasi merupakan pihak yang menentukan apa, bagaimana, bilamana, dan dimana perintah itu dikerjakan agar keputusan dapat dilaksanakan secara efektif. Kepemimpinan yang efektif memerlukan kemampuan untuk menggerakkan dan memotivasi orang lain agar mau melaksanakan perintah.
7.       Fungsi Konsultasi
                 Konsultasi itu dimaksudkan untuk memperoleh masukan berupa umpan balik (feed back) untuk memperbaiki dan menyempurnakan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan dan dilaksanakan. Dengan menjalankan fungsi konsultasi dapat diharapkan keputusan-keputusan pimpinan, akan mendapat dukungan dan lebih mudah menginstruksikannya, sehingga kepemimpinan berlangsung efektif.
8.       Fungsi Partisipatif
                 Dalam menjalankan fungsi ini pemimpin berusaha mengaktifkan orang-orang yang di pimpinnya, baik dalam keikutsertaan mengambil keputusan maupun dalam melaksanakannya. Partipatif tidak berarti bebas berbuat semaunya, tetapi dilakukan secara terkendali dan terarah berupa kerjasama dengan tidak mencampuri atau mengambil tugas pokok orang lain. Keikutsertaan pemimpin harus tetap dalam fungsi sebagai pemimpin dan buka pelaksana.  
9.       Fungsi Delegasi
             Fungsi ini dilaksanakan dengan memberikan pelimpahan wewenang membuat/menetapkan keputusan, baik melalui persetujuan  maupun tanpa persetujuan dari pemimpin fungsi delegasi pada dasarnya berarti kepercayaan orang-orang penerima delegasi itu harus di yakini merupakan pembantu pemimpin yang memiliki kesamaan prinsip, persepsi dan aspirasi.  
10.   Fungsi Pengendalian
             Fungsi pengendalian bermaksud kepemimpinan yang sukses atau efektif mampu mengatur aktifitas anggotanya secara terarah dan dalam koordinasi yang efektif, sehingga memungkinkan tercapainya tujuan bersama secara maksimal. Fungsi pengendalian dapat di wujudkan melalui kegiatan bimbingan, pengarahan dan pengawasan. Sedangkan menurut Burns, peran atau fungsi kepemimipinan (leadership function), adalah sebagai berikut : penentu arah, sebagai agen perubahan, juru bicara, dan pelatih. (JM.Burn,1987: 111)

D.    TUJUAN KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN

               Tujuan utama kepemimpinan pembelajaran adalah memberikan layanan prima kepada semua siswa agar mereka mampu mengembangkan potensi kualitas dasar dan kualitas instrumentalnya untuk menghadapi masa depan yang belum diketahui dan sarat dengan tantangan-tantangan yang sangat turbulen. Menurut Slamet PH (2001), kualitas dasar meliputi kualitas daya pikir, daya hati, dan daya pisik/raga. Daya pikir meliputi cara-cara berpikir induktif, deduktif, ilmiah, kritis, kreatif, inovatif, lateral, dan berpikir sistem. Daya hati (qolbu) meliputi kasih sayang, empati, kesopan santunan, kejujuran, integritas, kedisiplinan, kerjasama, demokrasi, kerendahan hati, perdamaian, repek kepada orang lain, tanggungjawab, toleransi, dan kesatuan serta persatuan (terlalu banyak untuk disebut semuanya). Daya pisik meliputi kesehatan, kestaminaan, ketahanan, dan keterampilan. Kualitas instrumental meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni. Ilmu pengetahuan dapat digolongkan menjadi ilmu pengetahuan lunak (sosiologi, politik, ekonomi, pendidikan, antroplogi, dan yang sejenis). Ilmu pengetahuan keras meliputi metematika, fisika, kimia, biologi, dan astronomi. Teknologi meliputi teknologi konstruksi, manufaktur, transportasi, telekomunikasi, energi, bio, dan bahan. Seni terdiri dari seni suara, musik, tari, kriya, dan rupa.  
              Dengan kata lain, tujuan kepemimpinan pembelajaran adalah untuk memfasilitasi pembelajaran agar siswanya meningkat prestasi belajarnya, meningkat kepuasan belajarnya, meningkat motivasi belajarnya, meningkat keingintahuannya, kreativitasnya, inovasinya, jiwa kewirausahaannya, dan meningkat kesadarannya untuk belajar secara terus-menerus sepanjang hayat karena ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni berkembang dengan pesat.

































Komentar

Postingan populer dari blog ini